LLDIKTI Wilayah XIII Dampingi Migrasi Data PDDikti di Institut Ilmu Kesehatan dan Teknologi Nurdin Abdurrahman
Sigli, LLDikti13 — Pada Hari Rabu tanggal 25 Februari 2026, LLDikti Wilayah XIII telah melaksanakan kegiatan Pendampingan Migrasi Data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) di Ruang Rapat Institut Ilmu Kesehatan dan Teknologi Nurdin Abdurrahman (INAR). Kegiatan ini didampingi langsung oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII Aceh.

Kegiatan pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 1082/B/O/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang perubahan bentuk dan penguatan kelembagaan dari STIKes Jabal Ghafur dan AMIK Jabal Ghafur menjadi Institut Ilmu Kesehatan dan Teknologi Nurdin Abdurrahman (INAR).

Fokus utama pendampingan adalah proses migrasi dan penyesuaian data akademik ke dalam sistem PDDikti serta sinkronisasi dengan sistem SISTER. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh data mahasiswa, dosen, serta data kelembagaan terintegrasi secara akurat, sistematis, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tim LLDikti Wilayah XIII Aceh yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Syafi’i, S.E., M.Si. Ak.
- Dr. Ns. Puji Astuti, S.Kep., M.Sc.
- Maya Rahmi, S.T.
- Surya Dinata, S.Kom.
- Aqmal, A.Md.
Sementara itu, dari pihak INAR, kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan jajaran civitas akademika, di antaranya:
- Drs. H. Syamsuddin, M.Kes
- Rizki Dian Nushur, M.Pd.
- Para dosen dan tenaga kependidikan
Melalui kegiatan ini, INAR menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang profesional, transparan, dan berbasis sistem digital terintegrasi. Proses migrasi data ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaporan akademik serta mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan institusi.
Dengan terlaksananya pendampingan ini, diharapkan seluruh proses administrasi akademik di INAR dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan selaras dengan ketentuan nasional yang berlaku.