Pengumuman Perpanjangan Periode Penerimaan Usul Intake I Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi Tahun 2026

Sehubungan dengan Surat Direktur Kelembagaan Nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Pembukaan Penerimaan Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Dalam pelaksanaan Intake Periode I yang berlangsung sejak tanggal 16 Februari 2026, terdapat dinamika pada layanan sistem pendukung, khususnya terkait periode downtime dan maintenance pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER), yang berdampak pada proses integrasi data dan validasi dalam mekanisme pengusulan di Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA).
  2. Untuk menjaga kelancaran, akuntabilitas proses, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pengusul, periode penerimaan usul Intake I yang sebelumnya berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 diperpanjang sampai dengan tanggal 15 April 2026.
  3. Seluruh  ketentuan,  persyaratan,  dan  mekanisme pengusulan  tetap  mengacu  pada ketentuan     sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam surat Nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 Tanggal 14 Februari 2026 tentang Pembukaan Penerimaan Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi Tahun 2026.
  4. Perguruan  tinggi  diharapkan  dapat  memanfaatkan perpanjangan  waktu  ini  untuk memastikan kelengkapan, validitas, dan kualitas dokumen usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih. (Surat Terlampir)