LLDikti Wilayah XIII Perkuat Implementasi SPMI melalui Lokakarya dan Pendampingan Pelaporan di Banda Aceh

Banda Aceh – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII menyelenggarakan kegiatan Lokakarya dan Pendampingan Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi pada 22–24 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di Hermes Palace Hotel Banda Aceh dan diikuti oleh 61 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Aceh.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Umum LLDikti Wilayah XIII, Syafi’i, S.E., M.Si.Ak. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penguatan SPMI menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya mampu menjalankan siklus penjaminan mutu, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses terdokumentasi dan terlaporkan dengan baik.

Ketua panitia, Dr. Muhammad Nur, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai forum penyampaian materi, tetapi juga sebagai ruang pendampingan teknis. Melalui Pendekatan ini diharapkan mampu membantu perguruan tinggi dalam memahami sekaligus mengimplementasikan pelaporan SPMI secara lebih sistematis, terstruktur, dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mendapatkan penguatan pemahaman dari para narasumber yang berpengalaman di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dr. Ir. M.Aman Yaman, M. Agric. Sc., IPU memaparkan materi “Transformasi SPMI Menuju Permendiktisaintek 39/2025”, yang menyoroti urgensi penyesuaian sistem penjaminan mutu internal dengan kebijakan terbaru, sehingga lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan tuntutan peningkatan kualitas.

Selanjutnya, Prof. Syahrun Nur menyampaikan materi “Manajemen Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Teknik Pelaporan Berbasis Bukti”. Dalam paparannya, ditekankan bahwa setiap hasil evaluasi mutu harus diikuti dengan rencana tindak lanjut yang terukur serta didukung oleh data dan eviden yang valid, sehingga pelaporan tidak bersifat administratif semata, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Prof. Dr. Ir. Suhendrayatna, M.Eng turut memberikan penguatan melalui materi “Mekanisme Audit Mutu Internal (AMI) dan Evaluasi Standar yang Akuntabel”. Materi ini menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan audit mutu internal yang sistematis dan evaluasi standar yang transparan, guna memastikan seluruh proses penjaminan mutu berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Sementara itu, Prof. Dr. Adlim, M.Sc. memaparkan materi “Penyusunan Standar Akademik dan Nonakademik sesuai Parameter Kelayakan Pelaporan”. Ia menekankan bahwa penyusunan standar harus mengacu pada parameter yang terukur dan selaras dengan kebutuhan pelaporan, sehingga memudahkan proses evaluasi serta meningkatkan kredibilitas sistem penjaminan mutu di perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, LLDikti Wilayah XIII berharap perguruan tinggi di Aceh dapat semakin memahami dan mengimplementasikan SPMI secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pelaporan. Dengan demikian, perguruan tinggi di Aceh diharapkan dapat terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal sebagai fondasi dalam meningkatkan daya saing dan kualitas pendidikan tinggi secara berkelanjutan.