Permohonan Data Kondisi Perguruan Tinggi Pascabencana Alam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Yth.
Kepala LLDikti Wilayah I, X, dan XIII
Pimpinan PTN, PTS, dan PTKL
di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat Nomor 300.2.8/3779/SJ tanggal 24 April 2026 perihal Permohonan Dukungan Data Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Wilayah Sumatera, Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan memohon dukungan Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi untuk menyampaikan data kondisi fisik perguruan tinggi pada masa awal bencana dan kondisi terkini.
Data tersebut diperlukan sebagai bahan pemutakhiran basis data Satgas dalam rangka mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara komprehensif dan berkelanjutan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menyampaikan data dengan rincian sebagai berikut:
- Identitas Perguruan Tinggi dan Penanggung Jawab Pengisian Data;
- Alamat dan Koordinat Lokasi Perguruan Tinggi; dan
- Kondisi Infrastruktur Perguruan Tinggi, yang mencakup uraian kondisi serta tautan dokumentasi foto pada masa awal terjadinya bencana dan kondisi terkini.
Pengisian data dilakukan melalui tautan berikut: https://bit.ly/PendataanKondisiFisikKampus
Data dimohon dapat disampaikan paling lambat pada hari Kamis, 30 April 2026 pukul 14.00 WIB. Bagi perguruan tinggi yang tidak terdampak bencana, tetap dimohon untuk melakukan pengisian sebagai bentuk konfirmasi dalam rangka pemetaan kondisi perguruan tinggi secara nasional.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih (Surat Terlampir).