Periode Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII

Sehubungan dengan Surat Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2029/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 4 Juli 2026 perihal Surat Edaran Terkait Periode Pelaporan BKD Genap, dengan hormat kami informasikan Periode Pelaporan BKD Semester Genap 2025/2026 melalui Aplikasi SISTER pada Layanan BKD telah dibuka dengan jadwal sebagai berikut :

Detail PeriodeTanggal Awal PeriodeTanggal Akhir PeriodePeran
Penarikan Kinerja Dosen1 Maret 202631 Agustus 2026Dosen
Pengisian BKD SISTER1 Juli 202630 September 2026Dosen
Penilaian BKD SISTER1 Juli 202630 September 2026Dosen, Unit BKD Internal PT dan Asesor BKD
Penarikan Data Pelaporan BKD Semester Genap 2025/20261 Oktober 2026 (Tahap I)8 Oktober 2026 (Tahap II)Unit BKD Internal LLDIKTI
  1. Pengisian BKD SISTER WAJIB dilakukan oleh seluruh dosen dengan status ikatan kerja Dosen Tetap yang telah memiliki NUPTK, termasuk dosen dengan status Tugas Belajar sampai memperoleh hasil cetak LKD Beban Kerja Dosen;
  2. Bagi dosen yang telah tersertifikasi (SERDOS), laporan BKD Semester Genap 2025/2026 akan digunakan sebagai dasar pembayaran tunjangan profesi dan bagi yang tidak menyampaikan atau menyelesaikan pelaporan BKD sampai dengan batas waktu yang tercantum dalam surat ini, maka LLDikti Wilayah XIII TIDAK bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan profesinya;
  3. Jika melewati batas waktu yang telah ditentukan maka pengisian serta penilaian BKD melalui Aplikasi SISTER tidak dapat di fasilitasi.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.

(surat terlampir)