LLDikti Wilayah XIII Gelar Pendampingan Humas PTS, Siapkan Wakil Aceh Menuju Anugerah Humas Diktisaintek 2026
Banda Aceh, 1 Juli 2026 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIII menggelar kegiatan Pendampingan Humas Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Aula Lantai 5 Gedung LLDikti Wilayah XIII, Rabu (1/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Penilaian Kinerja Humas Terbaik bagi PTS di Aceh, sekaligus menjadi upaya LLDikti Wilayah XIII dalam memperkuat kapasitas komunikasi publik dan keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Rangkaian penilaian tersebut diawali dengan sosialisasi, dilanjutkan dengan penerimaan produk, proses penjurian, hingga kegiatan pendampingan. Seluruh rangkaian dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas pengelola humas dan mendorong perguruan tinggi menghasilkan praktik komunikasi publik yang semakin profesional.
Kepala LLDikti Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., mengatakan bahwa kompetisi humas merupakan agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahun. Ia berharap tingkat partisipasi PTS di Aceh terus meningkat sehingga semakin banyak perguruan tinggi yang mampu mengembangkan tata kelola komunikasi publik dan bersaing di tingkat nasional.
“Kompetisi ini merupakan kesempatan yang terbuka lebar bagi seluruh perguruan tinggi. Semua memiliki peluang untuk menjadi yang terbaik. Pada tahun-tahun sebelumnya, PTS di Aceh telah membuktikan mampu bersaing dan meraih penghargaan pada Anugerah Humas Diktisaintek. Semoga tahun ini prestasi tersebut dapat kembali diraih bahkan ditingkatkan,” ujarnya.
Melalui penilaian ini, tiga besar pada kategori Pengelolaan Laman Terbaik dan Pengelolaan Media Sosial Terbaik akan mewakili LLDikti Wilayah XIII dalam ajang Anugerah Humas Diktisaintek tingkat nasional. Sementara itu, kategori Majalah Terbaik menjadi salah satu indikator dalam penilaian Kinerja Humas Terbaik yang akan diumumkan pada LLDikti Wilayah XIII Award 2026.
Selain penguatan kapasitas kehumasan, kegiatan pendampingan juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel. Materi tersebut disampaikan oleh Vicky Bastianda, Komisioner Komisi Informasi Aceh, yang menekankan bahwa perguruan tinggi perlu memiliki mekanisme pengelolaan informasi publik yang jelas, termasuk dengan membentuk dan mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing PTS.
Menurut Vicky, keberadaan PPID penting untuk memastikan informasi publik dikelola, didokumentasikan, dan disampaikan kepada masyarakat secara tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penguatan PPID juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
“Setiap perguruan tinggi perlu memiliki PPID sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. PPID tidak hanya berkaitan dengan pelayanan permohonan informasi, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi membangun sistem pengelolaan dan penyediaan informasi yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Yarmen Dinamika, Pembina Fame, memberikan penguatan terkait strategi komunikasi dan publikasi. Ia membagikan pengalaman dalam membangun komunikasi publik yang efektif, meningkatkan kualitas konten dan publikasi, serta memperkuat citra positif perguruan tinggi melalui berbagai kanal komunikasi, khususnya di era digital.

Pelaksanaan kegiatan pendampingan ini juga menjadi bagian dari dukungan nyata LLDikti Wilayah XIII terhadap penguatan fungsi komunikasi publik dan keterbukaan informasi. Untuk mendukung pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut, LLDikti Wilayah XIII mengalokasikan dan merealisasikan anggaran sebesar Rp22.127.000. Dukungan anggaran tersebut menunjukkan komitmen lembaga dalam membangun kapasitas pengelola humas sekaligus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.
Dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing PTS melalui penguatan kelembagaan PPID, peningkatan kualitas layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi informasi, serta penyediaan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, LLDikti Wilayah XIII berharap humas PTS di Aceh semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan media digital, serta mampu menghasilkan karya komunikasi yang berkualitas dan berdaya saing di tingkat nasional. Pada saat yang sama, penguatan kapasitas humas diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan tata kelola keterbukaan informasi publik melalui PPID, sehingga perguruan tinggi mampu membangun komunikasi yang transparan, akuntabel, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.