Penegasan Kembali Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi
Yth. 1. Pimpinan Badan Penyelenggara Perguruan tinggi Swasta 2. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan LLDikti Wilayah XIII Dalam rangka…