Kewajiban Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL)
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggidi Lingkungan LLDIKTI Wilayah XIII Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59…