Informasi Pelaksanaan Evaluasi Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi Intake II Tahun 2026
Yth.
- Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi
- Ketua Pengurus Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta
Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 5010/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi Intake II Tahun 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Penerimaan usul perizinan kelembagaan intake II tahun 2026 dibuka pada tanggal 1 Juli s.d. 30 September 2026;
- Perbaikan usulan dapat dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) periode pembukaan usulan. Apabila perbaikan belum memenuhi ketentuan dan telah melebihi batas maksimum perbaikan, maka usul layanan perizinan kelembagaan dapat diajukan pada periode berikutnya;
- Bagi Perguruan Tinggi yang telah atau akan mengajukan usul layanan perizinan kelembagaan melalui aplikasi SIAGA agar dapat memastikan seluruh usul persyaratan dan dokumen pendukung telah diunggah secara lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
- Perguruan Tinggi agar memantau perkembangan proses usul berkala melalui apilkasi SIAGA dan menidaklanjuti apabila terdapat permintaan perbaikan atau kelengkapan dokumen.
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih (surat terlampir).